LAKPESDAM Minta DPRD Pandeglang Tidak “Cuma” Diam Atasi Pandemi Covid-19


Pandeglang – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin hari semakin memprihatinkan saja, hingga menuntut semua unsur dari berbagai lapisan masyarakat, baik sipil maupun militer, dipaksa turun tangan melalui berbagai cara guna memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari negara Tiongkok tersebut.

Menyikapi semua itu, Ketua Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU ) Pandeglang, Zaenal Abidin, meminta para wakil rakyat yang duduk di kursi dewan saat ini, agar tidak berleha-leha berdiam di rumah dengan alasan “Physical Distancing” atau “Social Distancing” sesuai aturan WHO maupun Pemerintah.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, seharusnya para wakil kita di gedung dewan (DPR/DPRD) sana, atau lebih khusus untuk para anggota DPRD Pandeglang, coba lebih pro aktif lagi dalam membangun akselerasi bersama eksekutif. Karena hingga saat ini, saya melihat baru dari kalangan eksekutif lah yang terlihat fokus dalam penanganan percepatan pengendalian Covid 19 itu,” ungkap Zaenal, Selasa (31/3/2020).

Bahkan Ketua LAKPESDAM PCNU Pandeglang ini pun, meminta DPRD Pandeglanh untuk segera menggelar rapat internal yang fokus pada program-program daerah, terutama terkait dengan akselerasi penanganan Covid 19. Termasuk upaya kolektif para anggotanya, untuk mau memotong sebagian honor, atau gajihnya, sebagai bentuk solidaritas penanganan Covid 19

“Ada fungsi anggarana yang bisa digunakan legislatif, agar eksekutif dapat melakukan realokasi anggaran yang lebih difokuskan pada penanganan Covid 19, terutama dalam upaya memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), Ventilator, Masker, maupun alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang dalam posisi ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), atau mungkin pasien yang telah Positif Covid 19,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Zaenal Abidin juga berharap agar para anggota DPRD Pandeglang, bisa lebih bijak lagi dalam mengalokasikan anggaran yang ada di institusinya, terutama alokasi anggaran kegiatan yang tidak dapat dilakukan akibat dampak Covid 19 ini, seperti halnya anggaran perjalanan dinas, maupun anggaran rapat dan pertemuan-pertemuan besar, dengan merelokasi anggarannya untuk penanganan dampak sosial akibat Covid 19.

“Seharusnya para anggota DPRD Pandeglang saat ini, bisa lebih bijak lagi dalam rangka ikut andil penanganan pandemi Covid 19 tersebut. Salah satu caranya yakni dengan merelokasikan anggaran-anggaran kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, pada penanganan bencana sosial akibat dampak Covid 19 ini. Karena dampak sosial juga, tidak jauh berbeda bahayanya, dengan pandemi Corona itu sendiri,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Pemkot Gunakan Gedung MUI Sebagai Kantor Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Sel Mar 31 , 2020
Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Dandim 0506/Tgr Wisnu Kurniawan dan Kapolres Metro Tangerang […]