Koramil Curug Lakukan Operasi PPKM Level 3


Tangerang – Dalam rangka penerapan PPKM level 3 skala mikro Koramil 02 Curug, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi disiplin Prokes di wilayah.

Penegakan disiplin dilakukan dengan cara operasi yustisi di beberapa tempat di tempat-tempat umum seperti Jalan Raya STPI KM 5 Depan Pasar Curug untuk mengingatkan warga Disiplin Protokol Kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Tangerang PPKM level 3, operasi yustisi di lakukan untuk mengingatkan warga penerapan PPKM level 3 untuk memutus penyebaran virus Covid varian baru Omicron.

“Hari ini lokasi operasi yustisi di antaranya di pasar Curug, Jalan Raya STPI Curug, memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengimbau selalu tetap melakukan Prokes,” ungkapnya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, operasi yustisi untuk mengimbau warga pengguna jalan agar menggunakan masker dan menjaga prokes.

“Dalam operasi hari ini ada beberapa warga yang terjaring melanggar prokes dan di berikan sanksi pus up dan sanksi sosial lainya,” ungkapnya.(*).


Next Post

Babinsa Koramil 0805/10 Sine, Aktif Pendampingan dan Pengamanan Vaksin Warganya

Sab Feb 12 , 2022
Ngawi – Koramil 0805/10 Sine, Kodim 0805 Ngawi beserta Koramil jajaran lainnya terus dukung program pemerintah dalam pencapaian target serbuan […]