Koramil 09/Mauk Operasi Yustisi PPKM Mikro di Jembatan Talang


Tangerang – Untuk mengingatkan warga dalam penyebaran virus Covid 19 di Wilayah teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar, Polsek Mauk dan Muspika Kemiri melakukan operasi yustisi PPKM mikro di Jembatan Talang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Senin (01/03/2021).

Operasi PPKM mikro dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, terutama di tiga wilayah Kecamatan yang ada di teritorial Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs untuk memaksimalkan pemutusan penyebaran virus Covid 19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, operasi yustisi PPKM mikro upaya dalam pencegahan perkembangan Covid 19 berbasis mikro.

“Operasi yustisi PPKM mikro di lakukan terus menerus oleh tri pilar Koramil 09/Mauk. Hari ini operasi PPKM mikro di lakukan di Jalan Raya Mauk KM 15 pertigaan Jembatan Talang,” ujarnya.

Dalam operasi PPKM mikro menurunkan 2 personil yang di pimpin langsung Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk, 6 personil Polsek Mauk di pimpin Iptu Agus Kanit Patroli dan Satpol PP Kecamatan Mauk 2 orang di pimpin Ade.

“Tindakan warga yang melanggar Prokes warga di kenakan sanksi sosial dan diberikan imbauan agar disiplin prokes,” tutupnya.(*).


Next Post

Tingkatkan Pendidikan Pegawai, Lapas Serang Teken MoU dengan STIH Painan Banten

Sen Mar 1 , 2021
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Menggandeng Yayasan Wahana Cita Indonesia untuk Menggelar Rehabilitasi Sosial dan Medis serta Sekolah Tinggi […]