Koramil 04/Cikupa Operasi Yustisi Tegakan Massa PPKM di Bunderan Citra Raya


Tangerang – Tekan penyebaran virus Covid 19, Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah.

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di berlakukan sejak di mulainya perpanjangan PSBB lanjutan. Menindaklanjuti program Pemerintah Koramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs memimpin operasii gabungan tiga pilar di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Kapten Kav E Panjaitan Danramil 04/Cikupa, Senin (01/02/2021) menuturkan, operasi PPKM bersama tim gabungan anggota Polsek Cikupa dan Satpol PP Kecamatan Cikupa untuk menegakan PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam operasi tiga pilar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jalan Raya Boulevard Citra Raya yang di pimpin Waka Polres AKBP Dedy Tabrani dan anggota Koramil 04/Cikupa di pimpin Pelda Dedi J,” ujarnya.

Danramil menjelaskan, untuk hasil operasi yustisi PPKM personil gabungan memberikan tindakan peneguran terhadap pemilik usaha yang tidak mematuhi Prokes dan PPKM.

“Kekuatan personil gabungan personil terdiri dari personil Koramil 04/Cikupa, satpol PP Kecamatan Cikupa dan anggota Polsek Cikupa,” jelasnya.(*).


Next Post

Tingkatkan Kedisiplinan, Tim Satops Patnal Lapas Cilegon Sidak Pakaian Dinas Petugas

Sen Feb 1 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Petugas Pemasyarakatan sejatinya bertugas sebagai pembina narapidana dan pengayom masyarakat. Dibalik itu semua, Petugas Pemasyarakatan juga harus menunjang […]