Dukung Smart City Kabupaten Tangerang, Kecamatan Kelapa Dua Luncurkan Aplikasi PEDAS DIKIT


Tangerang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis Smart City terus diperkuat hingga tingkat kecamatan. Mengawali tahun 2026, Kecamatan Kelapa Dua resmi meluncurkan aplikasi PEDAS DIKIT (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi) sebagai terobosan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari program unggulan PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart) yang diinisiasi duet pimpinan Kecamatan Kelapa Dua, Camat Dadang Sudrajat dan Sekretaris Camat Dwi Chandra Budiman, sebagai bentuk nyata implementasi digitalisasi layanan publik di Kabupaten Tangerang.

Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menyampaikan bahwa PEDAS DIKIT hadir untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi kependudukan di tengah dinamika masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu.

“Transformasi digital adalah keniscayaan. Melalui PEDAS DIKIT, kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan lebih responsif dan efisien. Kini, sekitar 15 jenis layanan adminduk dapat diakses secara online, mulai dari proses verifikasi hingga dokumen siap diterbitkan,” ujar Dadang saat peluncuran aplikasi, Selasa (30/12/2025).

Layanan yang tersedia meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), hingga akta kelahiran dan akta kematian, tanpa harus datang berulang kali ke kantor kecamatan.

Dadang menegaskan, PEDAS DIKIT tidak menggantikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional, melainkan berfungsi sebagai front office digital yang mendukung proses administrasi secara paperless, transparan, dan terintegrasi.

“Ini ibarat memindahkan meja pelayanan ke dalam sistem digital. Kami memulai dari layanan yang minim risiko agar akurasi data tetap terjaga,” jelasnya.

Lebih jauh, inovasi ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik inklusif, mengingat sebelumnya Kecamatan Kelapa Dua telah membuka layanan administrasi pada akhir pekan untuk menjangkau warga yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.

“Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengajukan permohonan dari mana saja. Namun kami tetap memastikan layanan manual di kantor kecamatan berjalan bagi warga yang membutuhkan pendampingan langsung,” tambah Dadang.

Sementara itu, Sekcam Kelapa Dua Dwi Chandra Budiman menilai PEDAS DIKIT sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Smart City Kabupaten Tangerang, khususnya pada dimensi Smart Governance.

“Ini merupakan konsep pertama pelayanan administrasi kependudukan non-tatap muka di level kecamatan. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan diakses di pedasdikit.citigov.id sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Dwi.

Pria yang akrab disapa DCB ini menambahkan, kehadiran PEDAS DIKIT diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, akuntabel, dan terukur.

Dengan inovasi tersebut, Kecamatan Kelapa Dua menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam implementasi Smart City Kabupaten Tangerang, memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan bukan lagi hambatan, melainkan solusi yang mudah, transparan, dan dapat diakses kapan saja. (Zher)


Next Post

Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Pengamanan Nataru Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi

Jum Jan 2 , 2026
Tangerang — Pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan […]