Kegiatan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna memastikan seluruh jajaran tetap berkomitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pelaksanaan tes urin yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang diterapkan berjalan secara optimal.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Serang akan terus melaksanakan kegiatan tes urin secara berkala maupun insidental. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif dan deteksi dini dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba, serta mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


