Korantangerang.com – Dirahasiakannya nama-nama rekanan penyedia barang (Supplier) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pandeglang, oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), maupun para pejabat terkait lainnya dari sejumlah awak media, dinilai Sekertaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar, bisa saja memunculkan beragam persepsi yang salah.
Karena munurutnya, para pejabat itu seharusnya bisa lebih transparan dalam menentukan rekanan yang menjadi supplier, serta menerapkan asas profesionalitas dan integritas. Sehingga dengan begitu, semua pihak dapat mengawasi secara cermat, tidak menjadikan fitnah dan dapat menghasilkan pengusaha yang bonafid.
“Saya husnudzon saja soal sikap itu, barang kali belum saatnya disampaikan ke media. Akan tetapi tetap, asas profesionalitas, integritas dan transparansi jangan sampai diabaikan oleh Sekda dan Kadinsos. Soalnya, ini menyangkut pangan dan kepentingan masyarakat sebagai penerima. Jadi saya tegaskan jangan diabakan asas tersebut,” tegas Ade Muamar, Kamis (13/6/2019).
Politisi PKB ini pun mengaku, bila sebelumnya dia sempat mempelajari Pedum (pedoman umum) pelaksanaan BPNT itu. Dimana untuk pengusaha yang bakal dijadikan supplier tersebut, dipilih langsung oleh agen-agen yang sudah ditentukan. Akan tetapi, sebelum proses penetuan itu, terlebih dahulu diverifikasi oleh pihak Dinsos melalui tim yang dibentuknya.
“Tentu saja dalam verifikasi itu harus mengedepankan yang saya katakan tadi (asas profesionalitas, integritas dan transparansi). Maka dari itulah, saya minta agar Pemkab Pandeglang dalam memverifikasi pengusaha itu jangan asal-asalan,” tambahnya.
Karena ini menurutnya, menyangkut kepentingan masyarakat banyak serta masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. Maka itu pihaknya sangat berharap besar pengusaha yang menjadi supplier itu, perusahaannya yang mesti fokus dibidang pangan, berpengalaman, bonafid, profesional, transparan dan bertanggungjawab.
“Program ini sangat bagus untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat), makanya pengusaha yang bakal dijadikan supplier itu jangan sampai yang memiliki track record yang tidak baik. Hal ini jangan sampai diabaikan oleh Dinsos sebagai pemilik kewenangan teknis,” tegasnya lagi.
Supaya harapannya tidak diabaikan baik oleh Dinsos maupun pengusaha yang bakal menjadi supplier katanya lagi, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat. Bahkan bila perlu dirinya atas nama Komisi IV DPRD Pandeglang, bakal bertindak tegas jika ada laporan yang tidak mengindahkan kepentingan masyarakat.
“Tentu saja sudah menjadi kewajiban kami dalam mengawasi semua program yang diluncurkan Pemerintah. Kami bakal awasi dan bertindak tegas jika dikemudian hari ditemukan kualitas pangan untuk KPM jelek atau tak berkualitas baik,” pungkasnya.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, E Supriadi juga menegaskan, pihaknya bakal bersikap profesional dalam melakukan pengawasan terhadap program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Apalagi kata dia, BPNT itu diperuntukkan masyarakat yang ekonominya menegah kebawah.
“Jangan mentang-mentang program itu untuk yang tidak mampu, sehingga tengah mengabaikan kualitas produknya. Maka dari itu, kami bakal kawal dan mengawasi program itu secara profesional. Kalau ditemukan mengabaikan kualitas, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya singkat. (Daday)