Kota Tangerang – Pasca menyambangi Badan Nasional Narkotika Kota Tangerang Selatan,Rabu (7/4/2021) lalu. Bamus (Badan Musyawarah) menawarkan 5 (lima) program pengentasan dan penanggulangan bencana narkotika
Ditemui di sekretariat Bamus Jalan Jati Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong, Julham Firdaus mengungkapkan Bamus meminta kepada kepala BNN Tangsel mensegerakan dan mendukung perda atau Perwal narkoba yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan
” Kami menilai penguatan Perwal atau perda tentang bahaya narkoba bisa direalisasikan dan mengusulkan maskot pencegahan bahaya narkoba dengan Bang Jampang ( pengembangan jangka panjang anti narkotika),” ucap pria asli Tangerang Selatan ini kepada wartawan, Jumat (9/4/2021)
Dia pun menganggap pengesahan Perda dan Perwal tentang narkoba selayaknya di sosialisasikan dan tersampaikan langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui adanya penanganan dan pencegahan narkoba di tiap kelurahan secara baik
” Bamus berharap pencegahan narkoba dapat dilakukan secara bersama dan konsentrasinya bagi generasi muda Tangsel dan ini harus disupport oleh seluruh kalangan masyarakat sebab kota yang sehat dimulai dari tubuh masyarakatnya yang bisa mencegah adanya narkoba,” jelas Julham
Ada.pun lima program yang ditawarkan Bamus kepada BNN Kota Tangsel diantaranya, Maskot masyarakat anti narkoba Si Jampang, Menjadi mitra utama bagi BNN Tangsel, Memberdayakan sosial media agar himbauan BNN tersampaikan secara luas, Menjadikan kelurahan sebagai call Centre Narkoba, Sebagai duta anti narkoba di Kota Tangerang Selatan
” Makanya Bamus selalu mensupport BNN dengan seluruh agenda kerjanya dan tetap berharap mendorong adanya perda dan Perwal bahaya narkoba di Tangsel” cetus JF biasa di sapa
Menurut Julham, Tokoh sijampang asal Tangsel bukanlah diksi semata tetapi ksatria yang mampu melawan kedzaliman di kampungnya.(*).