KORANTANGERANG.COM-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., memberikan pengarahan kepada warga binaan yang mengikuti Sholat Zuhur berjamaah di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan pengarahan dilaksanakan seusai pelaksanaan Sholat Zuhur berjamaah dan diikuti oleh seluruh warga binaan jamaah Masjid At-Taubah dengan tertib dan penuh antusias.
Dalam arahannya, Kepala Rutan mengajak seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT selama menjalani masa pidana. Beliau menekankan pentingnya menjalankan ibadah secara konsisten, terutama melaksanakan sholat lima waktu berjamaah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membentuk karakter yang lebih baik.
“Manfaatkan masa pembinaan ini untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sholat lima waktu merupakan kewajiban yang harus senantiasa dijaga dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Hannibal.
Selain itu, Karutan juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna dengan menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan saling menghargai antarsesama warga binaan maupun terhadap petugas.
Beliau menegaskan bahwa petugas Rutan merupakan aparatur negara yang menjalankan amanah pemerintah dalam melaksanakan tugas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan silaturahmi yang baik antara warga binaan dan petugas guna menciptakan suasana yang kondusif selama proses pembinaan berlangsung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar. Disampaikan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan seperti layanan kunjungan keluarga, layanan remisi, serta layanan integrasi meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Izin Luar Biasa (ILB) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Karutan mengimbau kepada warga binaan agar segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar dalam pemberian layanan tersebut, baik secara langsung kepada Kepala Rutan maupun melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Namun demikian, setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya, bukan informasi bohong (hoaks) ataupun fitnah yang dapat merugikan pihak lain.
Kegiatan pengarahan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Seluruh warga binaan yang hadir mengikuti arahan dengan penuh perhatian sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian dan penguatan integritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna.(Red).



