Kementerian Hukum Malut Terima Ranperda DPRD Halteng


ernate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat dengan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (26/9).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD dengan Kanwil Kemenkum Malut untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi inisiatif DPRD Halteng dalam mendorong harmonisasi produk hukum daerah. Ia menekankan pentingnya agar setiap regulasi juga mempertimbangkan dinamika sosial yang berkembang, termasuk isu-isu strategis seperti pajak dan pengelolaan anggaran.

“Kami mendorong setiap regulasi menjadi instrumen hukum yang melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah,” ujar Argap Situngkir.

Lebih lanjut, Argap Situngkir menyampaikan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum, yakni Layanan Posbakum, Perseroan Perorangan, Jaminan Fidusia, serta Layanan Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal di Halteng.

Sementara itu, Ketua DPRD Halteng Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil dalam proses harmonisasi ini. Menurutnya, sinergi dengan Kanwil akan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat Halteng.

“Terdapat tujuh Ranperda yang diusulkan pada masa sidang I, di antaranya mengenai perlindungan masyarakat adat, pengelolaan lingkungan, dan larangan prostitusi sebagai respon atas meningkatnya kasus HIV/AIDS di wilayah lingkar tambang,”terangnya.

Kemudian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menambahkan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan harmonisasi sesuai dengan jangka waktu yang tersedia serta memberikan pendampingan dalam pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di DPRD Halteng, yang hingga kini masih belum optimal.

“Saya akan mendorong agar seluruh pihak terbuka dalam komunikasi, sehingga harmonisasi dapat memperkuat substansi agar regulasi benar-benar efektif,” ujara Zulfahmi.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan draf dokumen Ranperda inisiatif DPRD, disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Pejabat Administrator, JFT, Pelaksana, dan CPNS Kanwil Malut.


Next Post

Media Siber di Banten Harus Kedepankan Profesionalisme, Kolaborasi Antar Perusahaan, dan Inovasi Digital

Jum Sep 26 , 2025
Kota Tangerang – Podcast Suara Kita kembali lagi menghadirkan Episode 3 dengan tema: “Pers Media Siber Banten, Tantangan dan Harapan” […]