TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali menerima Narapidana Baru yang merupakan Pindahan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Bertempat di Ruang Registrasi dan Ruang KPLP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Pelaksanaan penerimaan narapidana baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diawali dengan Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari.
“Kita juga melakukan Penginputan data SDP narapidana baru, Skrinning kesehatan, Penggeledahan badan dan barang, Penempatan narapidana di blok mapenaling (blok menara) serta Penandatanganan berita acara serah terima narapidana dan berita acara penerimaan narapidana baru,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi.
“Adapun jumlah narapidana yang diterima sebanyak 1 orang WNI dengan kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009,” lanjutnya. (Dede).