Keberhasilan Atasi Macet Dishub Tangsel Tata Ulang U-Turn,Kinerja Lalu lintas Meningkat


Tangerang Selatan,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melakukan penataan lalu lintas melalui relokasi titik putar balik (u-turn) di Jalan Raya sekitar Perumahan De latinos, kawasan Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk.Jumat (6/3/2025).

Penataan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta memperbaiki kinerja lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Martha Lena, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat u-turn yang tidak terlindung di depan Perumahan De latinos yang berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas.

“Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Polres Tangerang Selatan, pengurus De Latinos dan Pavillion, PT BSD, PT BSD Tol, serta PT KAI yang diwakili oleh Kepala Stasiun Rawa Buntu,” ujar Martha Lena.

Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), serta Dinas Lingkungan Hiturn.

“Relokasi u-turn tidak terlindung di depan Perumahan De latinos dipindahkan menjadi u-turn terlindung di depan Gado-Gado Mak Gobang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi titik konflik lalu lintas serta meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan,” ujar Martha Lena.

Menurutnya, penataan lalu lintas di lokasi tersebut tidak hanya berupa pemindahan titik putar balik, tetapi juga dilakukan dengan sejumlah rekayasa lalu lintas lainnya.

Penataan itu meliputi pembangunan u-turn terlindung, relokasi titik putar balik, medianisasi jalan, serta penyediaan jalur perlambatan di sekitar area u-turn terlindung. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.

Berdasarkan hasil analisis kinerja lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Tangsel, kondisi sebelum penataan menunjukkan Volume Capacity Ratio (VCR) sebesar 0,80 dengan Tingkat Pelayanan Ruas Jalan (Level of Service/LOS) D, serta kecepatan rata-rata kendaraan sebesar 37,60 km/jam.

Setelah dilakukan penataan lalu lintas, kondisi tersebut mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Nilai VCR menurun menjadi 0,58 dengan Tingkat Pelayanan Ruas Jalan (LOS C), sementara kecepatan rata-rata kendaraan meningkat menjadi 51,25 km/jam.

“ Dari hasil analisis tersebut terlihat adanya peningkatan kinerja lalu lintas. Hal ini ditandai dengan penurunan nilai VCR, peningkatan kecepatan kendaraan, serta membaiknya tingkat pelayanan ruas jalan,” jelas Martha Lena kepada media.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan berharap penataan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dishub Tangsel juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti pengaturan yang telah diterapkan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Tangerang Selatan pungkasnya.(Aderiza).


Next Post

Korem 052/Wkr Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Tanamkan Nilai Kepemimpinan bagi Calon Danrem

Sab Mar 7 , 2026
TANGERANG – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan Komando Resor Militer (Korem) 052/Wijayakrama untuk mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial. Hal […]