Kapolres Tangsel Terlihat Adu Mulut  Dengan Pengacara


Korantangerang.com,.Dijalan Keuangan, Kelurahan  Lengkong Gudang Timur,Kecamatan Serpong,Rt /Rw  001/005 Kota Tangerang Selatan, terjadi Eksekusi  risalah lelang.
Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu terlibat adu mulut,dengan seorang pengacara yang melakukan eksekusi Sebidang Tanah dan Bangunan,Rabu (9/3/2022).

Kapolres tiba ke lokasi setelah mendapat laporan tentang keributan eksekusi rumah ini, kemudian membuka dialog dengan pengacara tersebut. Sarly meminta agar pemilik rumah Puri Ganilawati bersama dua anaknya untuk diberi waktu tinggal sementara di rumahnya, terlebih Puri Ganilawati dan anaknya sedang isolasi mandiri karena terinfeksi Covid-19.

Sarly mengatakan, butuh keadilan penundaan  pelaksanaan eksekusi ini pakai dengan Hati nurani,namun pengacara eksekusi  dengan lantang akan membacakan  ketetapan eksekusi ini .
Pihak juru sita  pengadilan Negeri kota tangerang utk melaksakan  eksekusi ,
Selanjutnya Pengacara bakti menambahkan ini masalah  hutang piutang.

Permintaan Kapolres kembali ditolak pengacara. Rekam semuanya. Saya sampaikan ke pak kapolda juga, kapolres tidak ada kewenangan menunda eksekusi,” serunya.
Cekcok mulut inipun terus terjadi hingga pengacara tersebut dipisahkan oleh warga.

Proses eksekusi rumah ini akhirnya dihentikan, namun  sejumlah barang sebagian milik Puri Ganilawati tetap dibawa.(Arb)


Next Post

Demo Drone Pemadam Kebakaran gedung tinggi, Dandim 0510/Trs: Lebih Di Maksimalkan Hasilnya Kedepan

Rab Mar 9 , 2022
Tangerang – Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar, S.H., MIPOL hadiri kegiatan demo Drone Pemadam Kebakaran di […]