Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan kegiatan apel pagi pegawai pada Rabu (17/6) di Halaman Gedung Pengabdian. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Pejabat Administrator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan serta kesempatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara.
Selain itu, disampaikan bahwa apel pagi merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk kedisiplinan, kesiapan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan. Seluruh pegawai juga diingatkan untuk memahami tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing guna memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pembina apel turut menegaskan pentingnya mencermati perkembangan situasi di lingkungan pemasyarakatan serta melaksanakan setiap kebijakan pimpinan sebagai pedoman kerja. Isu peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban lainnya masih menjadi perhatian utama yang harus dimitigasi secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ditekankan peran strategis Kantor Wilayah dalam melakukan mitigasi risiko terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis, sehingga permasalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
Dalam kesempatan tersebut, para Ketua Tim juga diingatkan untuk terus mengendalikan dan memantau capaian indikator kinerja semester I Tahun 2026 agar dapat tercapai secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar, mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Banten dalam menjaga disiplin serta meningkatkan kualitas kinerja.
Dengan dilaksanakannya apel pagi secara rutin, diharapkan dapat memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan ke depan.



