Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menerima 14 Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) dalam rangka pelaksanaan praktik lapangan pemasyarakatan, Rabu (17/6), bertempat di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akademik Poltekimipas Tahun 2026 melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian, dan magang pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Lili, dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran taruna merupakan momentum penting dalam membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang unggul dan berintegritas.
“Kami berharap para taruna dapat menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme selama melaksanakan praktik lapangan. Jadikan kesempatan ini sebagai ruang belajar untuk memahami dinamika tugas pemasyarakatan secara nyata,” ujar Lili.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kemampuan adaptasi di lingkungan kerja serta menjaga nama baik institusi. Taruna juga diingatkan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pembimbing dan seluruh jajaran petugas di lapangan.
“Kehadiran taruna harus mampu memberikan nilai tambah, baik melalui ide, inovasi, maupun kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di UPT,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pembekalan oleh jajaran pejabat struktural terkait administrasi, tata kelola kedinasan, serta gambaran tugas dan fungsi di bidang pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan kemasyarakatan.
Sebanyak 14 taruna Poltekimipas Angkatan 57 selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten, antara lain Bapas Kelas I Serang, Bapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Rutan Kelas I Tangerang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para taruna mampu mengimplementasikan teori yang telah diperoleh selama pendidikan ke dalam praktik lapangan serta berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.



