Cilegon – Warga Link. Gerem Kawista, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Jasmani mengeluhkan manajemen Koperasi Karyawan PT. Titan Petrokimia Nusantara (Kotitan) yang diduga telah mengabaikan pembayaran hutang terhadapnya sebanyak puluhan juta, sejak sekitar 5 tahun yang lalu.
Hal ini bermula pada sekitar tahun 2013, Ketua Koperasi PT. Titan Petrokimia Nusantara, Ewok dan Bendaharanya Dini mendatangi Jasmani ke rumahnya mengaku koperasinya bangkrut dan minjam uang sejumlah untuk modal koperasi.
“Saya beri pinjaman awalnya pembayaran lancar sekitar setahunan, tapi tiba-tiba koperasi katanya ditutup karyawan pada akhir 2014, dan saat saya tagih atas utangnya gak mau bayar. Alasannya gak ada uang saja. Padahal Koperasi Titan sudah jalan dan sekarang dipegang Pak Nurman,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019) malam.
Lebih lanjut, Jasmani menjelaskan jumlah hutang Kotitan terhadapnya yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Koperasi Titan dan ditandatangani di atas materai 6000, pada akhir tahun 2014 silam, yang hingga kini belum ada i’tikad baik dari pengelola Kotitan saat ini untuk membayar hutang tersebut.
“Totalnya Rp. 55 juta. Suratnya yang tanda tangan Ketua Kotitan, Ewok. Pertama pada tanggal 29 Oktober 2014 sebesar Rp. 30 juta. Kedua 17 November 2014 sebesar Rp. 15 juta dan ketiga pada 18 November 2014 sebesar Rp. 10 juta,” terangnya.
Untuk itu Jasmani berharap pihak pengelola Kotitan untuk segera membayar hutang terhadapnya, karena sedang membutuhkan uang tersebut.
“Biasanya emang ada lebih dari keuntungan koperasi, tapi ini mah uang modal saya aja Rp. 55 juta tolong dibayar. Walau Ewok sudah gak kerja di situ lagi, tapi perjanjian kerjasama hitam di atas putih, antara saya dengan lembaga Kotitan, jadi mana tanggung jawabnya, harapnya.
Lebih lanjut jasmani, saat ini posisi dini (karyawan-red) alias masih sedang bekerja dikoperasi tersebut. Dan diduga dini sangat berperan dan ia sebagai penerima uang pinjaman dari Jasmani, dini pun kini sebagai pengganti posisi ewok, Jelasnya.
Sementara itu, Humas PT. Titan Petrokimia Nusantara, Nurman sekaligus Ketua Kotitan saat dikonfirmasi melalui pesan whattsapp nya, enggan menjawab pertanyaan wartawan. Beberapa pesan dan foto bukti piutang hanya dibaca saja meski didapati sedang online, begitu juga saat coba ditelepon ia enggan menerimanya.(Madsari)