Pandeglang – Irna Narulita yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang, sepertinya akan melenggang untuk kembali ikut dan mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang, pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang, 23 September 2020 mendatang.
Pasalnya, Calon Bupati dari Petahana (Irna) ini, sudah kantongi dua rekomendasi partai yang siap dijadikan kendaraan politiknya, untuk kembali memperebutkan kursi orang nomor satu di daerah berlebel kota santri tersebut.
Dimana sebelumnya, partai besutan Zulkifli Hasan, atau PAN yang sudah menyatakan siap mengusung Irna untuk kembali maju dalam Pilkada serentak 2020. Kini sang Petahana kembali didukung oleh partai yang dinahkodai oleh Mohamad Sohibul Imam, atau PKS yang juga ikut berikan kendaraan politiknya pada istri dari Dimyati Natakusumah ini.
Hal ini diketahui dari adanya surat rekomendasi, atau Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang bernomor : 007/.1/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Bupati Pandeglang Periode 2020-2024 dari PKS, dan ditanda tangani langsung oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal nya Mustafa, pada 23 Januari 2020.
Dihubungi via pesan singkat Whatsapp (WA) nya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin membenarkan, bahwa SK penetapan Irna Narulita sebagai calon Bupati Pandeglang dari PKS, sudah turun dari DPP PKS sejak pekan lalu.
“Ya, SK-nya sudah turun. PKS mutlak mencalonkan Ibu Irna kembali pada perhelatan Pilkada 2020 ini,” aku Asep, Rabu (5/2/2020).
Dia menegaskan juga, bahwa para Kader PKS siap menghantarkan kembali Irna Narulita menjadi Bupati Pandeglang periode 2020-2024.
“Kami seluruh simpatisan dan kader PKS bakal mendukung penuh dan siap mensukseskan Ibu Irna duduk kembali jadi Bupati Pandeglang pada Pilkada 2020 ini,” ungkapnya penuh semangat.
Menurut Asep, dipilihnya Irna Narulita sebagai calon dari PKS, karena dinilai kepemimpinan Irna yang sudah berjalan empat tahun ini cukup baik dan pro terhadap rakyat. Maka dari itulah pihak PKS kembali mengusung Irna, agar kembali duduk untuk melanjutkan program kerakyatannya.
“Kami menilai kepemimpinan Ibu Irna cukup baik. Makanya sangat layak kami calonkan dari PKS, supaya ibu Irna bisa menuntaskan program kerakyatannya dan membangun Pandeglang lebih maju lagi,” menurut pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pandeglang ini.
Sejauh ini tambahnya, pihaknya belum bisa menyatakan siapa yang bakal mendampingi Irna Narulita. Akan tetapi katanya, bakal menjadi pembahasan sesuai mekanisme partai.
“Pendamping Ibu Irna siapa-siapanya, kami bakal ikut hasil syuro partai dan koalisi bersama. Karena modal kami ada enam kursi. Yang pasti PKS bakal menjadikan Ibu Irna dua periode,” pungkasnya.
Sejauh ini pihaknya juga sudah menyusun strategi agar calonnya itu menang kembali di Pilkada 2020. “Kami jajaran partai sedang mematangkan strategi kemenangan untuk Ibu Irna,” tandas pria berkacamata ini.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, calon yang dari jalur partai politik (Parpol) minimalnya harus mendapatkan dukungan 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD Pandeglang.
“Di DPRD Pandeglang itu ada 50 kursi, berarti 20 persen itu sekitar 10 kursi minimal dukungannya. Misalkan masing-masing Parpol tak sampai 10 kursi, tentu saja harus melakukan koalisi dengan Parpil lainnya. Yang pasti harus 10 kursi,” kata Ahmadi.
Dia menegaskan, ketentuan itu sesuai Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Kalau persoalan pendaftaran untuk calon dari Parpol itu tambah dia, sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Sudah kami tetapkan untuk jadwalnya. Tepatnya pendaftaran dari jalur Parpol itu pada tanggal 16-28 Juni 2020 mendatang,” tandasnya.
Sementara, Irna Narulita belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada tugas kedinasan diluar Kota (ke Kementerian ESDM). Begitu juga saat dihubungi melalui WhatsAap (WA) pribadinya, dia mengaku masih melakukan koordinasi dengan Menteri ESDM.
“Ibu (Irna menyebut dirinya) baru selesai dengan Menteri ESDM. Nanti Ibu telepon aja ya, kalau sudah selesai briefing (pengarahan),” tulisnya dalam pesan WA. (Daday)