Empat Kepala OPD di Pemkab Pandeglang Akan Kosong di Tahun 2020 Ini


Pandeglang – Ditahun 2020 ini, ada empat pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, akan memasuki masa purna bakti, atau pensiun. Sehingga kemungkinan besar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, sampai akhir tahun 2020 nanti, tidak akan miliki pimpinan definitif.

Ali Fahmi Sumanta, Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mengatakan, bahwa sampai saat ini, Pemkab belum memulai tahapan lelang untuk empat jabatan tersebut. Dia mengaku, pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi, menjadi alasan ditundanya pembukaan lelang jabatan tersebut.

Padahal menurut Fahmi, biasanya Pemkab sudah mulai lakukan tahap tahapan untuk lelang jabatan itu sebelum para pejabatanya pensiun. Sehingga ketika masa jabatan kepala OPD tersebut memasuki masa pensiun, Pemkab sudah mendapati penggantinya.

“Harus melalui open bidding, tetapi kan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan. Tentunya dari peluang, sangat sulit kita tutup tahun ini, dalam kondisi begini,” jelas Fahmi, Jumat (27/3/2020).

Kepala BKD Pandeglang ini pun menjelaskan, bahwa kekosongan itu diperkirakan akan terjadi sampai tahun depan. Soalnya belum diketahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

“Kita belum tahu kapan tahapannya akan dimulai, karena sedang ada musibah corona. Itu kan butuh waktu dan proses. Tetapi intinya kalau kondisinya sudah aman, kemungkinan diakhir kita open bidding-kan,” akunya.

Apalagi tambah dia, tahun ini Pemkab tidak bisa lagi melantik para pejabat akibat Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang kembali melaju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang. Sesuai aturan, petahana dilarang melantik ASN enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon.

“Kan ada lagi aturan tidak boleh melantik oleh bupati. Kalau pun (corona) sudah normal, harus izin dulu ke Kemendagri takut nanti dipermasalahkan,” sambungnya.

Maka dari itu, empat OPD itu kemungkinan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun begitu dia menjamin, roda pemerintahan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya walau pun diisi oleh Plt.

“Artinya empat kepala OPD akan diisi oleh Plt sampai dengan terbentuk. Untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan di OPD-nya bisa lah dengan Plt,” tandasnya.

Adapun empat pejabat eselon II yang mengakhiri masa baktinya itu diawali oleh Entis Sutisna yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM yang akan pensiun bulan Mei.

Lalu diikuti Agus Mustika Priyadi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, disusul Syarif Hidayat yang menduduki posisi Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan. Dan diakhir oleh Inspektur Inspekstorat Pandeglang, Olis Solihin yang pensiun dibulan Oktober. (Daday).


Next Post

Cegah Covid-19, Warga Cikulur Minta Segera Dilakukan Penyemprotan Disinfektan

Jum Mar 27 , 2020
Lebak – Warga Kampung Koncang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak meminta kepada pemerintah agar segera melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah […]