Ini Kata Kakanwil Banten Saat Buka Rapat Persiapan Sosialisasi Implementasi Bisnis dan HAM


Sebagai wujud kewajiban dalam penghormatan Hak Asasi Manusia, kedepan perusahaan wajib untuk ikut dalam menerapkan prinsip-prinsip bisnis dan Hak Asasi Manusia yang secara berkala akan dilaporkan ke dalam Aplikasi Penilaian Risiko Hak Asasi Manusia (PRISMA).
 
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib saat membuka kegiatan Rapat Persiapan Sosialisasi Implementasi Bisnis dan HAM, Jum’at (30/04) di Aula Lantai III Kanwil Kumham Banten.
 
“PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik,” ungkap Agus Toyib.

Lebih Lanjut Agus Toyib menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyelenggaran kegiatan FGD Pengenalan PRISMA sebagai implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia khususnya di Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2021 di Pendopo Gubernur Banten. (Dede).


Next Post

Danrem 081/DSJ Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjen TNI Periode II TA 2021 di Jatim

Jum Apr 30 , 2021
Malang – Setelah kurang lebih hampir satu bulan, Itjen TNI telah selesai melaksanakan tugasnya dalam melakukan Audit Kinerja Itjen TNI […]