Tangerang – Terus ingatkan warga dalam pelaksanaan penerapan PPKM Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar gencar melakukan operasi PPKM di wilayah teritorial Koramil 08/Kronjo, Jum’at (19/02/2021).
Operasi PPKM berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar melakukan sosialisasi operasi PPKM Berbasis Mikro untuk menekan penyebaran virus Covid 19.
Kegiatan operasi PPKM dengan Operasi Yustisi gabungan bersama Satpol PP dilaksanakan secara rutin, Koramil 08/Kronjo dipimpin Kapten Inf Tarsan Danramil 08/Kronjo Bersama Bhabinkamtibmas. Kegiatan sosialisasi himbauan serta edukasi Prokes.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, terakit penerapan PPKM Berbasis Mikro ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar gencar melakukan operasi yustisi.
“Operasi Yustisi PPKM berbasis mikro untuk mengantisipasi berkembangnya penyebaran Covid-19, Koramil 08/Kronjo bersama Polsek dan Muspika Kronjo mendirikan Posko PPKM di lokasi yang dikatagorikan zona rawan pelanggar masker sebagai alat kontrol serta tetap memberikan imbauan Prokes dengan 5 M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga diharapkan warga masyarakat menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan operasi PPKM berbasis mikro yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar diantaranya melaksanakannya kegiatan patroli Ops Yustisi ke Pasar dan Terminal yang ada di wilayah Binaan Teritorial Koramil Kronjo.
“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala Mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan dan kompak,” tutupnya.(*).