Indonesia di Persimpangan Digital : Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran


JAKARTA – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Indonesia menghadapi
paradoks besar. Yakni, menjadi bangsa yang terkoneksi, tetapi kehilangan
kendali atas ruang komunikasinya sendiri. Seperti kapal besar yang mesinnya dikendalikan pihak asing, mayoritas interaksi digital masyarakat kini bergantung pada platform global dari media sosial hingga kecerdasan
buatan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Paguyuban Alumni Ilmu Komunikasi UGM
(Publikom Gama) menyerukan perlunya ”kedaulatan komunikasi” sebagai
tameng utama Indonesia di era Prabowo-Gibran. Rekomendasi strategis ini disampaikan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
diterima oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria di kantornya di Jakarta
Pusat, Senin (3/2/2025).

Jangan Hanya Jadi Penonton

Ketua Umum Publikom Gama Agus Sudibyo menegaskan, tanpa kedaulatan
komunikasi, demokrasi Indonesia ibarat rumah tanpa pagar rentan disusupi
kepentingan asing. ”Jagat komunikasi yang bermartabat dan beretika harus
menjadi prioritas utama. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah
sendiri,” kata Agus.

Menurut Agus, arus informasi dan komunikasi harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi, good governance, serta etika publik. Karena itu, Publikom Gama
menekankan pentingnya penerapan hukum positif Indonesia seperti UU Pers,
UU Penyiaran, UU Perlindungan Data Pribadi, serta Perpres Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas
(Publisher Right) guna melindungi ekosistem media dan informasi nasional.

Publikom Gama juga menyoroti kedaulatan digital sebagai elemen krusial bagi masa depan ekonomi Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik, Indonesia
hanya akan menjadi ladang eksploitasi digital bagi raksasa teknologi global.
”Kita harus memastikan arus data nasional tetap berada dalam kendali kita. Infrastruktur digital seperti pusat data, jaringan internet, dan teknologi komunikasi harus dikuasai secara mandiri,” jelas Agus Sudibyo, yang juga Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI.

Regulasi yang mengatasi monopoli dalam industri media, informasi, dan teknologi juga dinilai penting agar ekonomi digital Indonesia dapat berkembang tanpa ketergantungan berlebihan pada korporasi asing. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi pemain utama di sektor teknologi global.

Pedang Bermata Dua

Sementara, dalam menghadapi revolusi kecerdasan buatan (AI), Publikom
Gama mengingatkan, teknologi ini bisa menjadi alat pembebasan atau justru
menjadi belenggu baru. ”AI adalah pedang bermata dua. Tanpa literasi yang
memadai, kita bisa terjebak dalam jerat algoritma yang mengancam privasi,
menyebarkan hoaks, hingga melumpuhkan industri kreatif lokal,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Publikom Gama Imam Wahyudi, bersama lima kolega lainnya yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Wamen Nezar Patria.

Sebagai solusinya, lanjut Imam Wahyudi, Publikom Gama mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan panduan AI yang praktis dan aplikatif bagi mahasiswa, wartawan, peneliti, dan kreator konten. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen pasif teknologi global, tetapi juga pencipta inovasi digital yang mandiri.

Era digital adalah medan perang baru, dan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pion dalam permainan teknologi global. Terkait itu, Publikom Gama menyerukan langkah konkret untuk memastikan kedaulatan komunikasi dan digital benar-benar menjadi pilar utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

”Jika data adalah minyak baru, maka kedaulatan komunikasi adalah kunci
untuk menjaga energi bangsa tetap menyala. Kita tidak boleh menyerahkan
kendali masa depan kita kepada pihak luar,” ujar Imam Wahyudi, jurnalis
senior yang mantan anggota Dewan Pers ini.

Hasil Serial Workshop

Agus Sudibyo menambahkan, rekomendasi strategis yang diserahkan Publikom Gama merupakan hasil serial workshop yang diselenggarakan pada November-Desember 2024. Dalam workshop daring maupun luring tersebut, para anggota Publikom Gama yang memiliki latar belakang berbeda menyampaikan pemikiran dan usulannya masing-masing. Pemikiran dan usulan berdasarkan kompetensi dan pengalaman para alumni itu kemudian didiskusikan bersama, lalu dirangkum dalam tujuh poin rekomendasi untuk disampaikan ke Pemerintah c.q. Kabinet Merah Putih dan DPR RI periode 2024-2029.

”Kami ingin memastikan Indonesia memiliki regulasi dan kebijakan yang
mampu mengantisipasi tantangan di era digital, melindungi kepentingan nasional, serta menjaga ekosistem komunikasi yang sehat dan demokratis,”
kata Agus Sudibyo.

Nezar Patria menyambut baik rekomendasi ini. Ia menyatakan, Kementerian Komdigi akan menelaahnya lebih lanjut untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional. ”Masukan dari akademisi dan praktisi seperti Publikom Gama sangat berharga dalam membangun regulasi yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Nezar.

Menurut Wamen Komdigi, masukan Publikom Gama datang di saat yang tepat, di kala Pemerintah memang sedang konsen dengan isu kedaulatan digital. ”Komdigi akan memperhatikan benar masukan Publikom, dan meminta Publikom untuk selalu siap bekerjasama dengan Pemerintah terkait
isu kedaulatan komunikasi,” pungkas Nezar Patria.(*)


Next Post

Kemenkum Malut Dukung Sayembara Mars Kekayaan Intelektual Berbasis Musik Tradisional

Sen Feb 3 , 2025
Ternate – Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI mengadakan Sayembara Aransemen […]