JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., telah secara resmi melantik jajaran pengurus pusat untuk masa bakti 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Hotel Fairmont Jakarta.
Dalam sambutannya, Prof. Haris menekankan bahwa organisasi harus tetap kokoh dan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah perubahan dan dinamika hukum yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan visi utama organisasi: “PERADI Profesional harus menjadi wadah atau rumah besar bagi para advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan berpegang teguh pada semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum — Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.”
Sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Umum memberikan mandat langsung kepada para Ketua Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia untuk segera menyusun struktur kepengurusan serta melakukan pemantapan organisasi di wilayah masing-masing. Seluruh proses tersebut diharapkan dapat diselesaikan paling lambat enam bulan setelah acara pelantikan ini.
Salah satu penerima mandat tersebut adalah M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM., yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Provinsi Lampung. Tugas utamanya adalah membentuk kepengurusan daerah yang kuat, kokoh, dan mampu merespons kebutuhan hukum serta tantangan yang ada di tengah masyarakat.
Menyikapi amanah yang diterimanya, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya. “Ini adalah sebuah amanah yang sangat besar. Kami akan segera menyatukan kekuatan, menyusun struktur organisasi yang jelas, dan memastikan kehadiran PERADI Profesional di Lampung sebagai organisasi advokat yang modern, menjunjung tinggi kerja sama, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Rencananya, langkah awal yang akan dilakukan oleh kepengurusan baru di Lampung adalah membuka pendaftaran bagi calon pengurus maupun anggota baru. Selain itu, mereka juga akan menyelaraskan seluruh program kerja dengan arahan dari Dewan Pimpinan Nasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan advokat, pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat, serta peningkatan kemampuan dan kompetensi para anggotanya.
Tentang PERADI Profesional
PERADI Profesional adalah organisasi yang bergerak di bidang hukum, dengan fokus utama membina dan mencetak para advokat yang berintegritas tinggi serta bekerja secara profesional. Seluruh gerak dan langkah organisasi senantiasa didasarkan pada asas luhur keadilan, sebagaimana tertuang dalam semboyannya: Fiat Justitia Ruat Caelum.
(*)


