Honorer Pemkab Pandeglang Kembali Jadi Penonton Dalam Rekrutmen CPNS


Pandeglang – Pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, di Kabupaten Pandeglang, kembali dikeluhkan oleh sejumlah pegawai honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pasalnya, para tenaga honorer tersebut mengaku, bahwa dalam rekrutmen CPNS kali ini, mereka akan kembali menjadi penonton.

Seperti diakui Yosep, salah seorang tenaga honorer yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, yang menurutnya, setiap kali ada pembukaan penerimaan CPNS, dirinya bersama kawan-kawan honorer lainnya, selalu menjadi penonton. Karena selain terganjal oleh atutan, ketersediaan formasi pun seakan terbatas.

“Ya mau dibilang apa lagi coba, hanya pasrah dan sabar yang harus kita terima dengan kondisi, maupun situasi saat ini. Dipaksakan pun, hanya akan membuat kita-kita selaku tenaga honorer lebih sakit hati,” ungkap Yosep, Jumat (15/11/2019).

Yosep yang sudah mengabdi sebagai honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang kurang lebih 15 tahun ini, juga menyayangkan atas aturan-aturan yang membuat dirinya, maupun teman-teman sesama honorernya, terganjal untuk ikut dalam seleksi CPNS, sehingga mimpi menjadi PNS menurutnya hanya akan menjadi mimpi, selama aturan tersebut belum dicabut.

“Pemerintah seakan tidak berpihak pada kita, atau pada para pekerja honorer secara umum. Padahal bila diukur pengabdian, jelas para honorer ini kan sudah mengabdi lebih dulu, bahkan bisa dikatakan sudah puluhan tahun. Bahkan kemampuan untuk bekerja pun, saya yakini honorer ini lebih siap dan bisa kerja, tidak perlu adaptasi, atau belajar lagi,” jelasnya.

“Kenapa saya katakan ada terbentur aturan. Ya itu, selama PermenPAN Nomor 36 Tahun 2018 tentang Batas Usia bagi pelamar CPNS belum di cabut, maka sampai kapan pun kita tidak bisa ikut dalam seleksi CPNS. Karena sebagian besar honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang ini, usianya sudah melewati batas maksimal dari aturan tersebut,” tambahnya.

Senada dengan Yosep, salah seorang tenaga honorer yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan Pandeglang, Andi juga mengatakan. Bahwa harapan untuk menjadi seorang PNS, sepertinya harus pudar, selama aturan tentang batas usia bagi pelamar, masih digunakan.

“Padahal bisa saja, aturan itu dikecualikan untuk para tenaga honorer. Sehingga harapan untuk bersaing menjadi PNS kembali terbuka buat kita. Oke, batas usia itu berlalu bagi para pelamar CPNS umum, tapi bagi kita yang sudah mengabdi puluhan tahun, ya tolong ada kebijakan. Jadi aturan itu tidak mengikat pada kita,” ucap Andi singkat. (Daday)


Next Post

JUMPA BERLIAN OLEH KORAMIL 1312-06/NANUSA DAN SATGASOPS PAMPUTER, BERSAMA WARGA MASYARAKAT DESA MARAMPIT

Jum Nov 15 , 2019
Talaud – Bertempat di sepanjang jalan menuju tempat wisata tugu Salib Tuhan Yesus di Desa Marampit, telah dilaksanakan kegiatan jumpa […]