Tangerang – Terus beupaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno melakukan woro – woro keliling di pasar tradisional Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (20/01/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi keliling Danramil 08/Kronjo mewajibkan para penjual dan pembeli di pasar tradisional memakai masker untuk Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).
“Dengan membawa pengeras suara saya mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kronjo Kapten Inf Sutrisno.
Kegiatan operasi yustisi di wilayah akan terus dilakukan jajaran anggota Koramil 08/Kronjo, untuk mengingatkan warga masyarakat binaan untuk terus mentaati peraturan pemerintah.(*).