Jakarta – Operasi zebra di sejumlah wilayah Jakarta kembali dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ada lima pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini.
“Sasaran Operasi Zebra Jaya 2020 yaitu melawan arus, tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau stop line, menggunakan lampu strobo dan rotator, serta melintas di bahu jalan,” kata Sambodo.
Dia menambahkan, operasi ini akan berlangsung dari 26 Oktober – 8 November 2020.
Adapun operasi kepatuhan lalu lintas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Juga menurunkan angka kecelakaan.
Selama operasi petugas akan mengutamakan edukasi dibanding penindakan. Tetapi petugas akan tetap memberikan tilang jika pelanggaran sudah membahayakan pengguna jalan.
“Operasi kali ini lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” demikian kata Sambodo.(*/siberindo.co)