Empat Teori Pers Klasik dan Tiga Teori Pers Baru


Tiga orang pemikir Pers memetakan Pers ke dalam empat teori Pers. Keempat teori Pers itu, Authoritarian Theory (Fred S. Siebert), Libertarian Theory (Fred S. Siebert), Social Responsibility Theory (Therodore Peterson), dan Soviet Communism Theory (Wilbur Schram).

Sebuah penerbitan Pers di Amerika Serikat akan berbeda dengan penerbitan di Republik Rakyat Cina (RRC) misalnya. Di lingkungan negara-negara Asia Tenggara kepemilikan dan fungsi-fungsi Pers di Vietnam, tidak akan sama dengan kepemilikan dan fungsi-fungsi Pers di Indonesia.

Tempat Pers terbit tidak akan akan pernah lepas dari ideologi atau dasar negara tempat Pers berada. Pers di Indonesia tidak mungkin terbit dengan dasar Communism Soviet Theory yang memang dianut oleh Pers yang terbit di negera-negara

Hasil pemikiran para pemikir keempat teori Pers itu (Pendit, 1986 : 8), dikategorikan pada tujuh (7) kategori, secara ringkas, meliputi perkembangan, dasar filosofis, pihak yang berhak menggunakan Pers, pengawasan, larangan, dan kepemilikan.

Dari keempat four theories of the press itu, dan jika dikaitkan dengan kemerdekaan Pers, maka ada teori yang sama sekali merdeka mengungkapkan pendapat (freedom of expression) dan Pers yang sama sekali tidak memiliki kemerdekaan Pers, karena semuanya dikendalikan oleh Pemerintah.

(Dean Al-Gamereau. Sekretaris Dewan Penasihat PWI Provinsi Banten masa jabatan 2019 – 2024).


Next Post

Unisma Bekasi Sukses Gelar Seminar Pendidikan yang Memanusiakan Manusia

Ming Feb 18 , 2024
Mahasiswa Pascasarjana Unisma Bekasi jurusan Magister Manajemen Pendidikan Islam menggelar seminar pendidikan Sabtu (17/2) di lantai tiga gedung pascasarjana. Seminar […]