Korantangerang.com – Guna meningkatkan kepuasaan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus melakukan langkah terobosoan. Senin (3/12).
Hadir dalam kegiatan ini, pemimpin Bank BJB, Bustami, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan DPMPTSP, Sasa Sukmana, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Advokasi DPMPTSP, Yos Gundarno pegawai Dinas Kominfo Kota Tangerang yang turut membantu pembuatan sistem integrasi pembayaran retribusi IMB serta sejumlah pegawai Bank BJB.
H. Karsidi, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang mengatakan, inovasi yang dilakukan DPMPTSP Kota Tangerang ini, diaplikasikan dengan mengintegritaskan pembayaran melalui fasilitas perbankan, melalui Bank yang bekerja sama yaitu Bank Jabar Banten (BJB).
Diterangkan H. Karsidi, kemudahan sistem pembayaran yang diberlakukan pihaknya tersebut, untuk saat ini masih pada pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kedepan, retribusi lainnya akan dibuat serupa untuk mempermudah pelayanan,” ujarnya.
Menurut H. Karsidi, sebelumnya pembayaran dilakukan secara manual dan permohonan harus membayar retribusi IMB ke kasir bank.
“Sekarang dengan integrasi pembayaran hasil kerja sama dengan bank BJB, permohonan bisa melalui ATM dimana saja dan kapan saja,” terangnya.
Sebelumnya, lanjut H. Karsidi, harus ada ketetapan retribusi daerah (SKRD) untuk bayar ke Bank.
“Tapi sekarang, asal tahu kode bayarnya sudah bisa bayar melaluli ATM dan Alfamart dimana saja,” tutur H. Karsidi.
Ditambahkan H. Karsidi, integrasi pembayaran ini dalam rangka memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Karena sebelumnya, DPMPTSP sudah membangun pelayanan perizinan secara online agar masyarakat bisa mengajukan permohonan secara cepat.
“Dari mulai dilaunching hingga saat ini sudah banyak pemohon yang menggunakan fasilitas pembayaran terintegrasi ini. Jadi saya rasa sangat membantu sekali,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Bank BJB Cabang Tangerang, Bustami mengaku siap mendukung Pemerintah Kota Tangerang yang membutuhkan layanan perbankan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Prinsipnya kita suport apa yang dibutuhkan pemkot, kita siap,” kata Bustami.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan ujicoba pembayaran intergrasi retribus IMB di counter Bank BJB DPMPTSP. Salah seorang pemohon bernama Tina, hanya menunjukkan kode bayar kepada teller. Tanpa harus memakan waktu lama, transaksi pembayaran diproses. Pemohon sudah menerima tanda pembayaran dari teller Bank BJB.
“Ternyata sangat mudah dan cepat. Seperti ini bisa kita bayar di mana saja,” kata Tina sambil mengapresiasi pelayanan DPMPTSP Kota Tanggerang yang semakin mudah dan cepat(rls).