Diduga Langgar Hukum Mendirikan Bangunan Tanpa Izin Pagar Milik BPRS CM Dibongkar


Cilegon- Satgas LSM Badan Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Kecamatan Jombang, Jahar angkat bicara menyikapi tindakan pengrusakan pagar milik Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) oleh oknum yang berpakaian hitam-hitam.

“Kami mengecam tindakan pengrusakan yang dilakukan oknum pihak ke tiga Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, prilaku arogan ini jelas tidak bisa dibiarkan begitu saja karena bisa memicu emosi pihak-pihak lain yang bisa membuat iklim tidak kondusif. Ini bukan zamannya lagi premanisme seperti itu,” katanya, Senin (15/6/2020) malam.

Jahar juga menjelaskan apa yang dilakukan oleh oknum pihak ke tiga Dishub jelas telah melanggar hukum karena diduga telah mendirikan bangunan tanpa izin pemilik lahan dan merusak pagar milik BPRS CM selaku pemilik lahan.

Terlebih sebelumnya, pihak BPRS jelas-jelas telah mengeluarkan surat resmi bernomor: 75/PT. BPRS/VI/2020 tertanggal 9 Juni yang menyatakan pencabutan izin untuk pengelolaan parkiran. Dan menyusul surat bernomor: 76/PT. BPRS/VI/2020 yang dilayangkan kepada Kepala Dishub Cilegon, untuk meminta membongkar sarana parkiran yang sudah dibangun karena akan dilakukan pemagaran atau penutupan total lahan tersebut.

“Dari surat resmi BPRS terkait pencabutan izin, dan permintaan pembongkaran sarana parkir, patut diduga Dishub tidak mengantongi izin dari pemilik lahan. Apalagi dengan pengrusakan pagar milik BPRS itu ini jelas masuk ranah pidana, KUHP Pasal 406,” jelasnya

Untuk itu, pihaknya meminta pihak manajemen BPRS CM untuk melakukan pelaporan tindakan pengrusakan tersebut, ke pihak kepolisian. Terlebih Jahar juga mengaku mendapat laporan warga setempat yang tidak terima adanya perbuatan pengrusakan yang tidak menyenangkan di Lingkungan Priuk.

“Kami meminta BPRS untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, kalau tidak kami bersama warga yang akan melaporkan atas dasar perbuatan tidak menyenangkan di lingkungan warga. dan kami meminta Walikota Cilegon untuk menegur Kepala Dishub Cilegon,” tegasnya.(Madsari)


Next Post

RSUD Berkah Pandeglang Terus Berbenah, Siapkan Admisi Center

Sel Jun 16 , 2020
Pandeglang – RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang terus melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan. Salah satu terobosan yang dilakukan RSUD Berkah adalah […]