Korantangerang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, rencananya akan melangsungkan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang pada 12 Maret 2019 mendatang.
Rapat Pansus LKPJ TA 2019 DPRD bersama OPD Kabupaten Pandeglang ini, tertuang dalam surat undangan DPRD pada Bupati Pandeglang, untuk mengintruksikan para pimpinan OPD hadir tanpa mewakili, dalam Rapat Pansus tersebut.
Namun herannya, Surat Undangan dengan Nomor : 172.4/191-DPRD/2019 itu, selain menekankan agar para pimpinan OPD hadir dengan tidak diwakilkan, terdapat lokasi acara Rapat Pansus yang bukan di Gedung DPRD Pandeglang. Namun disebuah Hotel mewah di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, atau di Hotel Aston Cengkareng.
Lagi-lagi, warga Pandeglang dikejutkan dengan gaya mewah para pejabatnya. Setelah ramai Bupati Pandeglang mendapatkan kendaraan dinas seharga Rp. 1,9 milyar. Kali ini bagian anggota legislatif-nya yang dinilai menghamburkan anggaran, lantara pemilihan lokasi Rapat Pansus LKPJ, bukan dilakukan di wilayah Pandeglang, atau di Gedung DPRD sendiri.
Sekretaris Dewan (Setwan) Pandeglang, Entis Sutisna mengaku, tidak tahu alasan pasti pemilihan lokasi tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan keinginan Badan Musyawarah (Banmus). Entis menjelaskan, kejadian ini tidak cuma sekali terjadi.
“Saya tidak tahu, itu keinginan Dewan. Alasannya mungkin supaya lebih nyaman. Tidak cuma kali ini, saat saya jadi kepala OPD juga pernah melangsungkan rapat di Tangerang,” dalih Entis, Senin (11/3/2019).
Dia mengklaim merasa tidak setuju dengan agenda tersebut. Namun lantaran menjadi agenda dan keinginan wakil rakyat, maka dia pun tidak dapat berbuat banyak. Hanya saja saat disinggung anggaran, Entis mengaku tidak tahu persis.
“Tidak tahu pasti anggaran yang dikeluarkan. Yang jelas, biaya rapat di luar kota itu, tidak akan cukup Rp. 10 juta,” jelasnya.
Diakui Ketua Pansus LKPJ, Hadi Mawardi, kalau dirinya tidak tahu menahu soal agenda rapat itu. Pansus tidak terlibat dalam pemilihan lokasi rapat. Apalagi Pansus baru saja terbentuk.
“Pansus kan baru saja dibentuk. Kalau penjadwalan sudah dijadwalkan oleh Banmus. Jadi Pansus hanya mengikuti apa yang sudah dijadwalkan saja,” tepisnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala OPD yang enggan disebutkan namanya, mengaku heran dengan pemilihan lokasi dari legislatif. Padahal sebagian hotel di Pandeglang dinilai cukup layak untuk sekadar menggelar rapat.
“Kan katanya sekarang sedang rasionalisasi, tetapi mengapa pilih rapat di luar daerah? Kan biayanya juga akan lebih besar. Kenapa tidak berdayakan saja hotel-hotel di Pandeglang? Saya rasa ada kok yang layak,” ungkapnya. (Daday)