Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melakukan Deteksi Dini gangguan kamtib dengan menggelar razia insidentil pada kamar warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Kasubsi keamanan, staf kplp dan Rupam regu I dengan pendampingan Kalapas, penggeledahan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya. Selasa (27/07/2021).
Kepala KPLP LPP Tangerang mengatakan bahwa Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM. Kami melakukan Langkah-langkah preventif dengan melakukan kegiatan razia insidentil di Pav. Melati kamar 14,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa adapun Barang- barang yang berhasil disita para petugas saat melakukan sidak diantaranya HP 01 buah, Airpods 01 buah, Gunting 01 buah, Sendok stanlist 01 buah, Kaca 01 buah, Peralatan menipedicur 01 buah dan Lakban 01 buah.
“Mengingat keamanan dan ketertiban yang harus selalu ditingkatkan, penggeledahan harus rutin dilakukan untuk membersihkan Lapas dari benda-benda terlarang. Agar seluruh petugas tetap meningkatkan kewaspadaannya dan teliti dalam memeriksa barang pengunjung yang akan masuk ke Lapas,” tegasnya. (Dede).