Pandeglang – Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hanyalah landasan, atau dasar bagi para bupati, walikota di Provinsi Banten, untuk membuat kebijakannya sendiri, guna mengantisipasi makin meluasnya penyebaran virus asal Tiongkok tersebut.
Bahkan Pemprov Banten sendiri, menyerahkan sepenuhnya kebijakan “lockdown” atau penutupan bagi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti tempat pariwisata, maupun tempat hiburan lainnya pada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab), maupun Pemerintah Kota (Pemkot).
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada saat menghadiri resepsi pernikahan, di Kampus Latanza, Kabupaten Lebak, Selasa (17/3/2020). Yang menurutnya, penetapan KLB itu, adalah bagian dari upaya pemerintah, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut hingga ke pelosok, serta menjaga kondusifitas daerah.
“Ada ketegasan di batasi atau ditutup tempat-twmpat wisata atau hiburan itu, saya serahkan kepada Pemda masing-masing. Itu cuman dua minggu ko, dari pada kita semua berkelanjutan terus nanti virusnya,” jelas Andika.
Selain itu ia juga meminta agar Kabupaten/Kota terus memberikan himbauan pada warganya supaya tidak melakukan aktivitas atau mengadakan acara yang melibatkan orang banyak selama dua pekan, sebab dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap penularan virus tersebut.
“Arahan dari Pemerintah Pusat untuk menghindari kerumunan orang. Kalau tidak penting jangan keluar rumah, agar tadi, kita bisa menjaga apabila ada yang terinfeksi tidak bisa menginfeksikan lagi dan juga yang terinfeksi bisa segera sembuh dengan adanya klasterisasi untuk menahan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten,” tambahnya.
Andika pun mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat untuk menghalau penyebaran COVID-19, hal ini dinilai sangat penting dilakukan, karena menyangkut nyawa manusia. Maka itu ia menilai, dua pekan kedepan situasi dan kondisinya sangat genting, tak hanya di Banten tetapi diseluruh daerah terkait pencegahan pandemi Covid-19.
“Kita berpikir bagaimana kita menyelematkan nyawa dulu, dua minggu kedepan kita melihat kondisi mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat hilang dari di kita di Indonesia khususnya,” harapannya.
Sementara, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku, masih dilema jika mengambil langkah untuk menutup sementara tempat wisata di Pandeglang. Sebab menurut dia, ada permintaan dari masyarakat untuk tidak dilakukan. Tapi, Pemkab Pandeglang tengah menimbang-nimbang opsi tersebut.
“Hal itu masih dikaji karena beberapa OPD (Organisasi Prangkat Daerah) pun masih menimbang-nimbang, karena ada permintaan dari masyarakat, kalau bisa tidak ditutup. Ini posisinya dilematis,” aku Tanto.
Akan tetapi menurutnya, Pemkab Pandeglang mengaku sudah menyarankan kepada pengelola wisata dan tempat keramaian di Pandeglang untuk menutup sementara. Sebab kata dia, pembatasan aktivitas warga untuk mencegah virus itu tidak cukup hanya meliburkan akan sekolah tetapi perlu didukung bersama disektor lain.
Pembatasan itu jelasnya, merupakan Protokol dari WHO bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dengan dilakukan lockdown baik secara menyeluruh maupun terbatas. Tanto pun menilai, jika lockdown dilakukan akan sangat berdampak terhadap perekonomian. Namun nyawa warga kata dia lebih penting ketimbang mempertimbangkan dampak ekonomi.
“Resiko ekonomi kita tertanggung pasti yang harus kita hadapi, tapi kita memikirkan masyarakat walaupun ekonomi tidak jalan tapi lebih mementingkan nyawa masyarakat. Jangan sampai ekonomi didulukan, ini keselamatan masyarakat di nomor duakan,” pungkasnya. (Daday)