Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan Sepatan telah beberapa kali melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Raya Sepatan Pondok Jaya dan Pakuhaji Desa Sarakan, ke pasar tradisional yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dan pihak Kecamatan Sepatan sudah melakukan pendataan para PKL untuk direlokasi.
Tetapi kenyataannya sampai saat ini keadaan Pasar Tradisional yang diresmikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar masih terlihat kosong dan sepi. Para pedagang masih tetap berjualan di sepanjang jalan.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Camat Sepatan, Dadang Sudrajat menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder managemen Pasar Pelangi.
“Kami ingin agar semua yang berjualan diluar bisa ditampung di Pasar Pelangi, Tapi karena lokasi pasar tumpah ini ada di dua kecamatan, perlu pembahasan bersama, bukan sekedar penertiban tanpa ada solusi relokasi,”jelasnya, Selasa (16/6/2020).
Dadang Sudrajat menjelaskan selama ini pihaknya yang memulai penataan tetapi tidak bisa parsial. Harus dua wilayah karena nanti akan terjadi kecemburuan sosial jika hanya pedagang ada di Sepatan ditata, sementara Sepatan Timur tidak.
“Ini seperti yang dikatakan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang harus terpadu dan Holistik karena kedua pedagang dikedua wilayah nempel,” paparnya.
Dadang Sudrajat melanjutkan, bukannya pihak Kecamatan Sepatan tidak menata tetapi justru sebaliknya kita selalu melakukan penataan dan penertiban.
“Ini harus berjalan bareng antara Sepatan dan Sepatan Timur melakukan penataan dan relokasi pedagang ke Pasar Tradisional yang telah disediakan,” tutupnya.(zher).