Garuda Indonesia Group melalui Garuda Indonesia dan Citilink menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait penurunan harga tiket penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik.
Kebijakan stimulus ini dinilai sebagai langkah strategis lintas sektor dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem aviasi nasional menjelang mudik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026M.
Sebagai tindak lanjut, Garuda Indonesia telah melakukan penyesuaian harga tiket penerbangan kelas ekonomi pada rute domestik untuk pembelian melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026, sesuai ketentuan PMK Nomor 4 Tahun 2026, KP-DJPU 27 Tahun 2026, dan KM 43 Tahun 2026.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Citilink juga memberlakukan penyesuaian harga tiket penerbangan kelas ekonomi efektif 11 Februari 2026.
Langkah ini diambil untuk memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi layanan yang saling melengkapi dalam lingkup Garuda Indonesia Group.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, menyambut baik peran aktif Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang dinilai mampu menyeimbangkan kepentingan publik dan keberlanjutan industri penerbangan nasional.
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan ini menegaskan pentingnya konsolidasi kebijakan secara strategis untuk memperkuat peran maskapai nasional sebagai penyedia layanan publik, khususnya pada periode peak season Lebaran,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan volume penumpang pada Lebaran 2026 menunjukkan tren positif.
Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi kapasitas serta jaringan penerbangan Garuda Group, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas layanan.



