“Bobol! Lapas Kelas I Tangerang Diduga Jadi Sarang Kendali Narkoba dari Balik Sel”


TANGERANG – Dugaan praktik peredaran narkoba dari dalam Lapas kembali mencuat. Seorang warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, yang berlokasi di Jalan Veteran Raya Nomor 2, Babakan, Kota Tangerang, disebut-sebut masih leluasa mengendalikan bisnis narkotika dari balik jeruji besi.

Informasi yang beredar menyebutkan narapidana berinisial “J” diduga kuat berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di luar lapas. Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan klasik lembaga pemasyarakatan: lemahnya pengawasan internal yang membuka celah bagi praktik ilegal tetap berjalan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media menghubungi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Edy, untuk meminta klarifikasi resmi. Dalam keterangannya, Edy mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan awal atas laporan terbaru tersebut.

“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan penjelasan lanjutan yang disampaikan dalam kesempatan yang sama. Edy justru membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penindakan, termasuk membuka alat bukti dan menelusuri komunikasi narapidana yang bersangkutan.

“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelasnya, Minggu (5/7/2026).

Lebih jauh, Edy mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data pihak luar yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak dari luar disebut telah diamankan.

“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari pihak Lapas Kelas I Tangerang. Ketiadaan dokumen resmi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penanganan kasus serta konsistensi pernyataan yang disampaikan.

Pengakuan adanya pemeriksaan menyeluruh, pembukaan data komunikasi, hingga pelacakan transaksi keuangan justru mengindikasikan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar informasi mentah. Hal ini sekaligus menegaskan adanya potensi kebocoran sistem pengawasan di dalam lapas.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal berjalan, mengingat narapidana diduga masih mampu mengakses alat komunikasi dan mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam sel. Situasi ini mengarah pada dugaan adanya kelalaian, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum di dalam sistem.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa persoalan klasik lapas , over kapasitas, pengawasan lemah, dan penyalahgunaan fasilitas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.

Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk menunggu keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang serta langkah lanjutan dari aparat penegak hukum.(*)


Next Post

KKM Uniba di Kabupaten Serang Diharapkan Ciptakan Inovasi Penanganan Sampah

Sen Jul 6 , 2026
Universitas Bina Bangsa (Uniba) menerjunkan 940 mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di 47 desa yang tersebar di […]