Calon Menantu dan KDRT. Sebuah Tips untuk Calon Mertua


Korantangerang.com – Semua orang tua pasti menginginkan rumah tangga anaknya aman, tentram dan penuh kasih sayang. Kenyataannya, tidak sedikit rumah tangga berakhir pada perpisahan.  Dan di antara penyebab perceraian menurut data Mahkamah Agung, karena adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Bentuk tindakan KDRT itu, menurut Ginanjar Nugraha, setidaknya ada tiga bentuk, pertama kekerasan fisik, yaitu memukul, menampar, menendang dan sejenisnya. Kedua, kekerasan verbal, seperti berkata kasar, mengejek, mengancam, dan lainnya. Ketiga, kekerasan ekonomi yaitu menjadikan istri sebagai objek eksploitasi ekonomi keluarga.

Perlakuan KDRT bisa dilakukan secara sadar atau pun tidak sadar oleh pelakunya.  Hal ini di latar belakangi oleh banyak faktor, misalnya karena faktor keterampilan mengelola emosi, kesalahan dalam cara mengekspresikan emosi, salahnya nilai yang dianut (value), atau pun karena pengalaman pengasuhan di masa lalu (innerchild).  
Tentang KDRT, dilakukan secara sadar atau pun tidak (refleks) misalnya karena sudah terbiasa, tentu sangat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Apalagi jika sudah membahayakan nyawa. 

Maka, sebelum menikahkan anak, ada upaya-upaya yang bisa dilakukan orang tua agar anak tidak jatuh pada pasangan yang berpotensi melakukan KDRT. Karena pada hakikatnya, mengenali kerentanan keluarga merupakan inti dari ketahanan keluarga itu sendiri. Agar kelak, titik rentan ini tidak berkembang menjadi krisis keluarga.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Sebelum menikahkan, telusuri keluarga calon pasangan anak. Apakah dibesarkan pada keluarga yang suka melakukan KDRT? Bagaimana pola asuhnya di masa kecil? 
Jika calon pasangan anak ternyata dibesarkan dalam keluarga yang kerap melakukan KDRT atau sering konflik, tanyakan padanya bagaimana pandangan (value) dan penghayatannya (emosi) atas hal tersebut? Dari sini bisa mulai dikenali indeks kerentanannya. 

Jika calon pasangan merasakan trauma mendalam atas pengasuhannya di masa lalu itu, upaya apa yang sudah dilakukan selama ini? Juga tidak ada salahnya jika mencoba mencari solusi kepada pihak profesional baik itu alim ulama, konselor, psikolog atau psikiater.

Sebagai calon mertua, anda bisa memberi dukungan untuk proses healing hingga tuntas, dengan demikian rumah tangga anak anda kelak diharapkan bisa memiliki rumah tangga yang lebih baik.

Tips di atas tentu bisa dilakukan jika ada kerjasama yang baik antara orang tua, anak dan calon menantu. Apa jadinya jika anak dan calon menantu sengaja menutupi kerentanan-kerentanan karena telanjur cinta buta!
Oleh. Rizqie F. Jurnaliska


Next Post

HASIL DAUROH EKONOMI DI BANDUNG TANGGAL 14 – 15 JANUARI 2022 : PW PERSIS BANTEN MENSOSIALISASIKAN KEPADA PD DAN PC SE PROV. BANTEN

Sel Feb 8 , 2022
Korantangeranh.com – Setelah digelarnya acara Dauroh Ekonomi dengan tema “Sinergitas Pemerintah, Ormas Islam dan Pengusaha dalam Mewujudkan Indonesia Pusat Ekonomi […]