Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menerima Entry Meeting dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Bertempat di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/08/2025)
Entry meeting ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada dinas pendidikan tahun 2024 dan semester I tahun 2025 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, BPK RI juga melakukan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan terhadap pengelolaan operasional tahun buku 2024 dan 2025 pada perusahaan umum Daerah air minum tirta kalimaya dan instansi terkait lainnya di Rangkasbitung.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 25 Agustus 2025 hingga 23 September 2025
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pemeriksaan ini. “Saya sangat mengapresiasi atas pemeriksaan dari BPK ini, Kabupaten Lebak yang sedang memperbaiki diri dan Saya memiliki harapan agar Lebak menjadi lebih baik khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah.” ucap Bupati Hasbi
Lebih lanjut Ia mengatakan kepada seluruh perangkat daerah agar aktif berkoordinasi, komunikasi dengan BPK terkait pengelolaan anggaran, Ia berkomitmen bahwa Lebak siap berkoordinasi dan sinergi dengan BPK RI untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel, dengan begitu, Kabupaten Lebak dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi Gubernur Banten yaitu Banten yang adil merata dan Banten bebas korupsi serta cita-cita Lebak Ruhay bisa terwujud.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan BPK RI Ari Endarto menyampaikan bahwa terdapat dua tim dari BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan, satu tim akan fokus pada Sarana dan prasarana Dinas Pendidikan dan satu tim lainnya akan memeriksa pada pengelolaan operasional Perumda Tirta Kalimaya.