Tangerang – Memutus penyebaran virus Covid 19, bersama tiga pilar Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs berhasil menegur 7 orang warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak menggunakan masker. operasi di gelar di Depan Polsek Pagedangan Jalan Raya Pagedangan Legok, Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Sabtu (07/08/2021).
Operasi PPKM level 4 dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 di Wilayah Koramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs.
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Legok yang di pimpin Peltu Sujana bersama 3 personil lainya dan 8 personil Polsek Pagedangan yang di pimpin Iptu Kusnadi Waka Polsek Pagedangan dan 3 orang Satpol PP Kecamatan Pagedangan yang di pimpin H Ibro berhasil menjaring 7 orang warga yang menggabaiakan Prokes.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, dengan sering dilakukan operasi PPKM level 4 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dalam operasi PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Pagedangan memberikan teguran dan imbauan kepada 7 orang warga yang tidak memakai masker,” kata Danramil.
Menurutnya, imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
“Selain untuk mendukung PPKM level 4 untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.(*).