Tangerang – Untuk memutus penyebaran virus Covid 19, bersama tiga pilar Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan operasi PPKM level empat dalam penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 03/Legok, Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Legok bersama 3 personil lainya dan 7 personil Polsek Pagedangan serta 3 orang Satpol PP Kecamatan Pagedangan melakukan operasi PPKM mikro, Jum’at (22/07/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menuturkan, dengan sering dilakukan operasi PPKM level empat ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” jelasnya.
Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM level empat juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Dalam operasi PPKM level empat gabungan Koramil 03 Legok berhasil menegur dan memberikan tindakan kepada 8 warga yang di temukan tidak menggunakan masker, dan memberikan masker,” terang Danramil.(*).