Ops Yustisi PPKM, Danramil 10/Sepatan: Tidak Ada Batasan Usia, Siapapun Bisa Terpapar Covid -19


Tangerang – Kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan, Senin (24/05/2021) terus dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid -19.

Bertempat di Jl Raya Mauk Km 11 Kec Sepatan dan Jl Raya Sepatan Timur, Kec Sepatan timur, anggota Koramil 10/Sepatan Peltu Lamban bersama anggota Koramil 10/Sepatan, Polsek Sepatan dan Satpol PP , tim gabungan intensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM.

Selain memberikan tindakan sosial kepada pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, tim gabungan juga membagikan masker.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, upaya terus kita laksanakan untuk meningkatkan kesadaran warga dan pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran, himbauan dan sanksi kita tegakkan tanpa terkecuali. Hal ini semata – mata mencegah penyebaran wabah virus corona khususnya di wilayah Koramil 10/Sepatan.”ujar Danramil.

Danramil juga, menyampaikan masih ada warga tidak disiplin protokol kesehatan. Terlebih virus ini tidak mengenal batas usia.

Karena itu,nyata Danramil, dalam melaksanakan operasi yustisi PPKM, kita tegaskan dan ingatkan, bahwa tidak ada yang kenal virus Covid-19. Tua muda, anak – anak memiliki potensi terpapar Covid-19.

” Penerapan disiplin protokol kesehatan secara konsisten wajib dilaksanakan sehingga warga dan pengguna jalan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona ini,”tandas Danramil. (*)


Next Post

PASIS DIKREG LX SESKOAD TERIMA CERAMAH PEMBEKALAN PANGDAM II/SWJ

Sen Mei 24 , 2021
Bandung – Perwira Siswa (Pasis) Dikreg LX Seskoad terima Ceramah Pembekalan dari Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi dengan tema […]