Bersama Tiga Pilar Danramil 08/Kronjo Operasi Yustisi Penegakan Prokes


Tangerang – Bersama tiga pilar Danramil 08/Kronjo melakukan operasi Yustisi Penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah teritorial Kronjo Kodim 0510/Trs, Selasa (05/01/2021).

Operasi yustisi untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Koramil 08/Kronjo, para pengguna jalan tidak luput dari pemeriksan operasi yustisi.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyampaikan, Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru terus melakukan operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang dan pasar Kronjo.

“Di awal tahun 2021 Koramil 08/Kronjo rutin untuk melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona, pasar tradisional dan jalan raya menjadi sasaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Selama ini kata Danramil Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Kamtibmas, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat PAM yustisi, untuk menjamin keamanan.(*).


Next Post

Ingatkan Warga Koramil 07/Kresek Bersama Tiga Pilar Terus Tindak Warga Yang Langgar Prokes

Sel Jan 5 , 2021
Tangerang – Sesuai Peraturan Bupati tentang perpanjangan PSBB Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan tindakan kepada warga berupa […]