KORANTANGERANG.COM-Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh jajaran pegawai pada Kamis (08/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Nomor: WP.17.PK.08.02-005 tanggal 07 Januari 2026 tentang Pendataan Senjata Api dan Tes Urine Pegawai serta Narapidana.
Bertempat di Gedung 1 Rutan Tamiang Layang, kegiatan tersebut diikuti secara menyeluruh oleh pejabat struktural, jajaran pegawai baik Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) maupun Jabatan Fungsional Umum (JFU), hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebelum pelaksanaan tes, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pengawasan internal guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai, khususnya dalam mewujudkan core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu PRIMA, di awal tahun 2026,” tegas Agung Novarianto.
Lebih lanjut, Karutan menyampaikan bahwa langkah ini juga menjadi wujud nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga marwah institusi. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan tes urine ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.(Red).



