Rutan Tamiang Layang Dukung Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 melalui Rapat Virtual bersama Ditjen Pemasyarakatan


KORANTANGERANG.COM-Rutan Kelas IIB Tamiang Layang mengikuti Rapat Virtual di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Kesiapan Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Rabu (07/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan kesiapan satuan kerja Pemasyarakatan menghadapi perubahan regulasi nasional.

Bertempat di ruang kerja Kepala Rutan, rapat virtual ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Tamiang Layang serta perwakilan staf Subseksi Pelayanan Tahanan. Keikutsertaan jajaran ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap substansi kebijakan dan implikasinya terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di tingkat UPT.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan tugas dan fungsi Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong implementasi regulasi baru. Dirjenpas menggarisbawahi bahwa perubahan KUHP dan KUHAP merupakan momentum pembaruan sistem hukum pidana nasional yang menuntut kesiapan sumber daya manusia, sistem kerja, serta koordinasi lintas sektor.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Transisi Keberlakuan KUHAP Tahun 2025 yang disampaikan oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno. Dalam paparannya, disampaikan sejumlah penyesuaian teknis dan administratif yang perlu dipahami oleh jajaran pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan tahanan dan penanganan perkara dalam masa transisi.

Rapat kemudian diakhiri dengan pemaparan mengenai Implementasi KUHP Tahun 2023 oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko. Paparan tersebut menitikberatkan pada peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pidana alternatif, pembimbingan klien, serta penguatan pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari paradigma baru sistem pemidanaan nasional.

Menanggapi pelaksanaan rapat tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung proses transisi dan implementasi KUHP 2023 serta KUHAP 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang siap menyesuaikan pola kerja, meningkatkan pemahaman regulasi, serta memperkuat koordinasi lintas fungsi agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red).


Next Post

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Pandeglang Gelar Tes Urine

Jum Jan 9 , 2026
KORANTANGERANG.COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melaksanakan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sebagai langkah nyata dalam […]