KORANTANGERANG.COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melaksanakan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sebagai langkah nyata dalam mendukung salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yaitu memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan, Kamis (8/1).
Kegiatan tes urin ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
Tes urin terhadap pegawai dilakukan sebagai bentuk keteladanan dan penguatan integritas aparatur, sedangkan pemeriksaan terhadap warga binaan bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Pandeglang.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin merupakan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Kemenimipas serta menciptakan rutan yang bersih dari narkoba.
“Pelaksanaan tes urin ini merupakan langkah nyata dalam mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pemberantasan peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Rutan Pandeglang yang bersih dari narkoba, baik bagi pegawai maupun warga binaan,” ujar Achmad Zaki.
la menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal dan pembinaan, sehingga seluruh jajaran dan warga binaan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.
Melalui kegiatan tes urin ini, Rutan Kelas IIB Pandeglang terus meneguhkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas sesuai dengan arah kebijakan Kemenimipas.(Red).



