Awal Oktober, KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum


Kota Tangerang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang menggelar konferensi pers terkait Penjaringan Calon Ketua Umum periode 2020 – 2024, di rumah makan Pari Gogo,Jl.Veteran Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 – 11 Oktober 2019.Dan pengembalian berkas formulir tanggal 14 – 25 Oktober 2019.

“Untuk pengambilan formulir kami buka tanggal 1 sampai tanggal 11. Pengembalian formulirnya tanggal 14 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2019,” ujar Yudi Iskandar, anggota tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang.

Untuk calon ketua umum minimal memperoleh dukungan dari 10 anggota KONI Kota Tangerang secara tertulis dengan disertai tanda tangan ketua umum. Selain itu, calon ketua umum juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI selama satu periode kepengurusan disertai SK kepengurusan legalisir.

“Calon ketua juga harus bertempat tinggal di Kota Tangerang,” katanya.

Ia melanjutkan, bagi para calon ketua yang berprofesi sebagai PNS, Polisi, atau TNI, wajib memiliki ijin tertulis dari atasan yang berwenang. Kemudian, calon ketua juga wajib membuat surat pernyataan dengan menegaskan hal-hal sebagai berikut:

1.Bersedia memimpin KONI Kota Tangerang sampai akhir masa jabatan sebagai ketua,

2.Bersedia memperkenalkan diri dan memaparkan visi misi sebagai calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang saat MUSORKOT VI 2019, dan menyerahkan secara tertulis,

3.Bersedia mengundurkan diri dalam jabatan unsur pimpinan organisasi keolahragaan baik secara horizontal maupun vertikal.

“Bagi para calon ketua juga harus menandatangani dan menyerahkan fakta integritas. Syarat terakhir yaitu menyerahkan berkas formulir pendaftaran dengan dilampiri sejumlah berkas pendukung,” terang Yudi.

Diketahui, tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang masa bhakti 2020-2024 terdiri dari 7 orang. 5 orang di antaranya dari unsur KONI, dan 2 orang dari anggota. Adapun tahapan penjaringan tersebut akan berjalan selama 1 bulan.(zher)?


Next Post

PEMERINTAH TANGGAP, BERI BANTUAN UNTUK KORBAN KERUSUHAN WAMENA

Sen Sep 30 , 2019
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan senilai Rp 3,89 miliar untuk korban bencana sosial kerusuhan di Wamena, Papua. “Dalam […]