KOTA TANGERANG – Pelaksanaan audiensi resmi antara Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai kritik, bukan semata karena soal tempat pertemuan, melainkan karena dinilai mencerminkan persoalan etika pelayanan publik dalam menerima tamu kelembagaan.
Audiensi yang diajukan secara resmi melalui surat permohonan tersebut justru digelar di area lobi kantor, ruang yang secara fungsi merupakan area layanan umum, bukan ruang dialog institusional. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang beretika, profesional, dan berkeadilan.
Humas Dinkes Kota Tangerang, Eka Gusmanti, S.SiT., S.Sos., M.Kes., menyampaikan bahwa keterbatasan ruang menjadi alasan audiensi tidak difasilitasi di ruang rapat karena sejumlah agenda internal, seperti rapat dan kegiatan diklat, sedang berlangsung.
Namun demikian, JTR menilai bahwa alasan keterbatasan ruang seharusnya tidak mengesampingkan kewajiban institusi publik dalam menjamin kepatutan layanan, terlebih terhadap organisasi profesi yang hadir secara resmi dan terjadwal.
“Audiensi bukan sekadar bertemu dan berbincang. Ini bagian dari pelayanan publik yang menuntut kepantasan ruang, suasana, dan penghormatan kelembagaan,” ujar Ahmad Putra, Ketua JTR.
Menurutnya, dialog yang dilakukan di tengah lalu lintas warga umum tidak hanya mengurangi kualitas komunikasi, tetapi juga berpotensi mengaburkan batas antara urusan publik dan pembahasan kelembagaan.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), etika pelayanan publik menempatkan penghormatan terhadap pemohon layanan sebagai unsur mendasar. Hal ini mencakup kesiapan ruang, sikap petugas, serta pengaturan pertemuan yang mencerminkan kesetaraan dan profesionalisme.
JTR juga menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai mitra pengawasan dan penyampai informasi publik. Oleh karena itu, relasi antara pemerintah dan insan pers semestinya dibangun di atas prinsip saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas, bukan sekadar formalitas administratif.
“Ketika audiensi resmi dilakukan di ruang publik seperti lobi, muncul kesan bahwa proses dialog dianggap tidak penting. Ini bukan soal fasilitas mewah, melainkan soal etika dan penghormatan,” tegasnya.
JTR mendorong Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal, khususnya dalam penerapan standar pelayanan publik terhadap tamu kelembagaan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar praktik pelayanan ke depan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah.(zher).



