Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Tata 26 Titik Simpang Jalan


Kota Tangerang – Pemkot Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, akan menata 26 titik simpang sebidang seperti pertigaan dan perempatan jalan. Upaya itu merupakan prioritas penanganan kemacetan dalam RPJMD 2019-2024.

Dalam prioritas penanganan kemacetan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Pemkot Tangerang akan menata 26 titik simpang jalan. Salah satu titik yang akan ditata adalah perempatan Shinta di Jalan Tengku Umar Karawaci.

Sekretaris Dinas PUPR, Decky P. Koesrindartono, mengatakan, penataan 26 simpang jalan merupakan upaya mengatasi permasalahan kemacetan. Titik simpang yang akan dilakukan penataan telah melalui kajian dan menjadi prioritas di dalam pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun mendatang.

“Besarnya volume kendaraan yang melintas menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut, penataan untuk memperlancar arus kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Lanjutnya, penanganan simpang dilakukan secara ‘landed’ seperti memperlebar ataupun membuat looping. Upaya itu menjadi solusi efektif mengatasi antrian kendaraan yang melintas.

“Penanganan secara “landed” lebih cepat dan tentunya lebih murah karena tak membutuhkan banyak pembebasan lahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Said Endrawiyanto, mengatakan, sebagai Kota Urban masalah yang dihadapi adalah kemacetan lalu lintas. Masalah ini pun harus dijawab oleh pemerintah daerah dengan penanganan berbagai cara sehingga kelancaran dapat berimplikasi pada sektor perekonomian dan sosial.

“Ada sekitar 26 titik simpang yang telah diidentifikasi menjadi prioritas penanganan kemacetan dalam RPJMD 2019-2023,” katanya.


Next Post

BPBD Kota Tangerang Siagakan Personil Dan Perahu Di Area Festival Cisadane

Ming Jul 28 , 2019
Kota Tangerang – Demi menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi peserta lomba maupun pengunjung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang […]