Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Varian Omicron Bertambah Menjadi 46, Begini Kata Ketua MPR RI


JAKARTA – Kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron bertambah menjadi 46 kasus. Pemerintah diminta segera mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron ini dengan mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

“Meminta pemerintah mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah kasus varian omicron di Indonesia, dengan mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit maupun tenaga kesehatan yang memadai,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikutip dari keterangannya, Selasa (28/12).

Bamsoet juga meminta pemerintah mempertimbangkan menutup akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara agar penyebaran varian Omicron tidak meluas.

“Meminta pemerintah mengkaji dan dapat mempertimbangkan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia dari seluruh negara, guna mencegah penyebaran varian omicron makin meluas di tanah air,” katanya.

Pemerintah sebaiknya menjelaskan kepada masyarakat perbedaan hasil tes Covid-19 varian Omicron dengan varian lain. Serta potensi penularannya agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat tracing erat pelaku perjalanan internasional. Hal ini penting untuk menekan meluasnya varian omicron di tanah air. (Dede).


Next Post

Kodim 0803/Madiun Gelar Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di MI Sabilil Islam Dagangan

Sel Des 28 , 2021
Madiun – Untuk mempercepat capaian herd immunity, Kodim 0803/Madiun bersama Denkesyah 05.04.01 Madiun menggelar serbuan vaksinasi tahap pertama bagi anak […]