Aneh, Pengelola Parkir Gusur Pemilik Ruko Boulevard BSD


Tangsel – Sejumlah pemilik lahan ruko Boulevard BSD Kelurahan Lengkong Karya mengeluhkan adanya penggusuran dari penyewa lahan parkir PT. MM.

Ketua DPDK LSM GNRI dan aktivis Hilmi SH mengakui persoalan ruko Boulevard BSD bukanlah milik perusahaan karena semua ruko sudah tersewa dan terbeli.

“Adanya penggusuran oleh perusahaan jasa parkir PT MM jelas salahi aturan dan mereka (PT MM) berkilah usahanya berada di atas lahan parkir milik PT MM,”jelas Hilmi, Selasa ( 10/11/2020) kepada awak media.

Ia pun meminta dinas terkait berlaku adil dan jangan bermain petak umpet atas lahan pemilik ruko dan menurut Hilmi, PT.MM hanya pemenang tender dan sebagai pengelola area perparkiran di kawasan BSD golden Boulevard.

“Tugas menertibkan dan menggusur hanya satpol PP yang punya hak menegakkan perda dan perwal sesuai yang di langgar,”ucap Pria asli Serpong Utara tersebut.

Menambahkan dirinya bahwa tiap penghuni dan pemilik ruko sudah otomatis menjadi member perparkiran PT MM karena memiliki roda 2 maupun roda 4.

“Ya! sudah otomatis ada iuran pembayaran dan ada partisipasinya dalam  upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) selain melalui pajak perparkiran,”tandas Hilmi.

Sementara pemilik ruko Boulevard BSD menerangkan telah diberikan tawaran pilihan oleh dinas terkait dan perusahaan PT MM.

“Saya ditawari dua surat pilihan sewa lahan fasos fasum dari dinas satpol PP atau sewa lahan dengan PT MM,”kata Felx

Dirinya dianggap telah melakukan pelanggaran perda nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Padahal Ia memanfaatkan ruko membuka lapak untuk berdagang.

“Saya sengaja berdagang didepan lahan ruko sendiri dan sebelumnya tidak bermasalah karena memang lahan ruko bukan lahan jalan apalagi fasos fasum,”ungkap Felix.  

Diketahui PT MM telah menjadi mitra kerja pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai penyewa lahan parkir di kawasan Boulevard BSD Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Sebelumnya PT MM yang membantah jika melakukan penggusuran terhadap lapak yang ada di kawasan lahan parkir pemilik ruko Boulevard BSD.

“Kami tidak menggusur tetapi menertibkan lapak yang berada di atas lahan sewa milik PT MM sebab berada di area fasos fasum milik daerah yang dijadikan lahan komersil oleh pemilik ruko,”pungkas Ajo Maruf.(riza/zher).


Next Post

Jalin Silaturahmi, Danrem 071/Wijayakusuma Komsos Dengan HDCI

Sel Nov 10 , 2020
Banyumas – Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin S.IP usai menghadiri rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan […]