Pemkot Buka Pendataan Pemilik UMKM Mendapatkan Bantuan Pemerintah Pusat Melalui Online


Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka pendataan bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki UMKM untuk, mendapatkan bantuan insentif modal usaha dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menjelaskan Pemkot membuka pendataan bagi masyarakat secara mandiri dengan sistem online melalui aplikasi maupun laman resmi Pemkot Tangerang.

“Bisa pakai melalui aplikasi Tangerang LIVE dari handphone atau lewat situs sabakota.tangerangkota.go.id,” ungkap Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/10).

“Tinggal mengisi form dan upload berkas kelengkapannya secara online,” imbuhnya.

Arief menjelaskan, pendataan tahap II tersebut, diperuntukan bagi warga Kota Tangerang pemilik UMKM yang sebelumnya belum terdata sebagai penerima bantuan insentif modal usaha.

“Kalau yang sudah terdata dan menerima bantuan tidak bisa mendaftar lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, proses pendataan langsung yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas PerindagkopUKM, pada Senin (19/10) lalu, dihentikan sementara lantaran tingginya animo masyarakat.

“Kemarin ada disinformasi, jadi banyak warga di luar jadwal yang ditentukan ikut datang, akibatnya terjadi kerumunan di lokasi,” pungkas Wali Kota.(zher).


Next Post

4 Produsen Akan Kirim Vaksin Covid-19 Bagi Indonesia

Sel Okt 20 , 2020
Korantangerang.com – Sebanyak 4 produsen yakni Sinovac, Sinopharm dan CanSino dari Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris telah memberikan komitmen untuk […]