Aliansi Jurnalis dan Advokat Deklarasi di Tangerang


Kota Tangerang – Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) dideklarasikan di acara buka puasa bersama NASIONALNEWS.id di Vila Rizki ilhami, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (27/3/2025).

Deklarasi dikumandangkan 5 pendiri AJA diantaranya, Hendri SE SH MH sebagai Dewan Pengawas, Muhlisin SH MH sebagai Pembina, Hidayat Shaleh alias Gus Dayat sebagai Penasehat dan Mustain Billah Marap SH MH sebagai Ketua, serta Shelli sebagai Sekretaris.

Ketua AJA, Mustain Billah Marap SH MH mengatakan, bahwa Aliansi Jurnalis dan Advokat terbentuk dari hasil pemikiran bersama wartawan dan pengacara untuk membantu masyarakat luas.

“Kontrol sosial demi supremasi hukum, slogan AJA yang merupakan tugas kita dalam mengawasi permasalahan sosial di masyarakat apakah sudah sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku,” ujar Mustain disela-sela acara deklarasi Aliansi Jurnalis dan Advokat.

Menurutnya, AJA berdiri hasil dari pemikiran dalam berkelompok dan timbulah ide-ide mendirikan Aliansi Jurnalis dan Advokat.

“Sama halnya dengan pendiri-pendiri negara ini, hasil dari pemikiran, berkumpul, berkelompok melakukan pergerakan dan berdirilah negara Indonesia,” tuturnya.

Mustain menambahkan, kebebasan berkelompok atau berorganisasi dijamin dalam undang-undang.

“Hak Azasi Manusia dilindungi oleh negara dan warga negara dilindungi oleh negaranya sesuai UUD 1945,” pungkasnya. (red)


Next Post

Kecelakaan, Ancaman Kesehatan Terbesar Saat Mudik: Cegah dengan Istirahat Teratur

Jum Mar 28 , 2025
Dalam upaya memastikan kesehatan dan keselamatan para pemudik selama arus mudik Lebaran 2025, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan […]